Gelandang Persija Marco Simic terlibat kecelakaan di Simpang Susun, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (01/10/2018) Malam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf membenarkan perihal kecelakaan pemain bola asal Kroasia tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya "Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono" menambahkan, saat itu Simic mengendarai Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1250 MO.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), dia tak melihat ada kendaraan Dinas Pengamanan Objek Vital Mitsubishi Lancer Nomor Polisi 15712-VII, sedang berhenti karena kehabisan bensin.
"Saat terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan mobil dinas yang dikemudikan oleh saudara Jufrizal sedang berhenti di sisi kiri jalan tepat di depan Balai Sarbini karena sedang mengalami gangguan tehnis (habis bensin) tertabrak oleh kendaraan yang dikemudikan oleh Simic yang melaju dari arah utara menuju ke arah Selatan yang berpindah lajur ke kiri yang diduga sedang mendahului kendaraan lain," beber Argo kepada merdeka.com.
Atas kejadian itu, kedua kendaraan mengalami rusak. Beruntung dalam kejadian tak ada korban jiwa.
Pihak Kepolisian berencana memanggil Marco Simic usai kecelakaan semalam.
"Kemarin pulang, hari ini (02/10/18) di dapinggi penerjemah. Ya diperiksa lagi hari ini," Ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes "Pol Yusuf saat dihubungi,
Yusuf menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, pemain sepak bola asal Kroasia ini mengemudikan kendaraannya dengan cepat saat kondisi jalan padat. Saat itu, mobil yang dikendarainya langsung mengambil arah kiri dan menabrak mobil polisi.
"Dia ini saja, pengen cepet kan agak ngantre (padat), langsung belok kiri, langsung banting kiri, enggak tahu di depan ada mobil berhenti, enggak bisa ngerem," ujar Yusuf.
Lebih lanjut prihal dugaan pengaruh alkohol, Yusuf mengaku belum mendapatkan informasi itu dari anak buahnya.
No comments:
Post a Comment