Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kapitra Ampera meminta Amien Rais minta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Menurut Kapitra, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu harus minta maaf karena telah meminta Presiden Jokowi mencopot Tito.
"Saya minta Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf kepada Jenderal Tito dan kepolisian," ujar Kapitra dalam konferensi pers di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012).
Kapitra memberi batas waktu kepada Amien selama 7 x 24 jam.
Jika dalam waktu itu belum ada permintaan maaf, maka Kapitra yang juga berprofesi sebagai pengacara ini akan menempuh langkah hukum.
"Kalau tidak diindahkan, kami akan laporkan ke polisi. Mulai hari ini, jadi Kamis depan tidak melakukan itu, kami lapor ke polisi," kata dia.
Kapitra menilai, permintaan Amien agar Tito dicopot dari posisi Kapolri tidak berdasar. Harusnya, kata dia, Amien Rais fokus saja menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya tanpa harus melempar tuduhan kepada pimpinan Polri.
"Padahal dia diperlakukan sangat baik (saat diperiksa pihak kepolisian). Kekhawatiran dia, kecemasan dia, kan tidak terbukti. Toh diperlakukan dengan baik. Tetapi kenapa harus menyerang Tito dan kepolisian," ucap Kapitra.
Amien Rais sebelumnya meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu disampaikan Amien saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018), untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
"Saya enggak akan panjang-panjang, saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot. Alasannya, Anda cari sendiri," ujar Amien.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara jelas mengapa ia melontarkan permintaan tersebut.
"Saya yakin stok pimpinan Polri yang jujur dan mengabdi bangsa negara masih banyak untuk ganti Pak Tito. Kita cinta polisi sebagai keamanan nasional tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti," sebutnya.
Namun usai menjalani pemeriksaan sikap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berubah drastis.
Amien merasa dimuliakan selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
"Saya dihormati, dimuliakan ya, oleh para penyidik. Dan betul-betul suasana akrab, penuh canda, tawa dan lain-lain," kata Amien usai diperiksa.
Amien masuk ke lobi Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro jaya sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar jam 16.00 WIB.
Dia mengatakan, jika dilihat dari sisi waktu, pemeriksaan dirasa cukup lama. Meski demikian, kata dia, separuh waktu digunakan untuk makan, shalat dan berbincang-bincang.
"Jadi kalau ingin tahu, siang tadi makan gudeg ayam kampung. Kemudian ditantang kalau mau, nasi jamblang ada. Eh, nasi timbel. Tapi kalau (makan) banyak enggak cukup," cerita Amien.
Sebanyak 30 pertanyaan yang disodorkan kepadanya juga langsung pada pokok kasus. Amien merasa tak ada kesan pemeriksaan yang berbelit-belit atau menjebak dirinya.
Menurut Yusril, tindakan kepolisian sudah tepat terkait pemanggilan Amien Rais yang berstatus saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.
"Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010. Karena saya anggap Jaksa Agung tidak sah, maka saya menolak diperiksa, karena kejaksaan itu merupakan satu kesatuan," tegasnya,
Kepada Media massa lain Rabu (10/10/2018).
Kata Yusril, ungkapan dirinya terkait Jaksa agung ilegal itu bukan isapan jempol belaka.
No comments:
Post a Comment